JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa hasil laboratorium dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief positif mengandung zat Amphetamine atau Sabu.
"Urine terhadap AA dan positif mengandung Amphetamine atau jenis sabu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Andi Arief Sempat Menolak Dites Urine
Selain periksa urine, saat ini Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Hal itu untuk mendalami proses penyidikan Andi Arief.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi kami sedang lakukan tes," tutur Iqbal.
Baca juga: Ada Sebungkus Kondom Bergerigi saat Polisi Tangkap Andi Arief terkait Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk Minggu 3 Maret 2019 kemarin.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sempat menolak ketika penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hendak melakukan tes urine terhadap dirinya.
(Fakhri Rezy)