"Ya bisa dikatakan korban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri M. Iqbal dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan.
Meskipun baru menjalani pemeriksaan intensif, Iqbal menyebut, kemungkinan besar politikus Demokrat itu akan menjalani hukuman rehabilitasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Ada mekanisme itu kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ujar Iqbal.
(Arief Setyadi )