KPK: Hanya 5 Persen Ibu yang Tanamkan Kejujuran ke Anaknya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2019 13:27 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (foto: Okezone)
Share :

Padahal, hal itu melanggar aturan bahwa pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut tentunya dinilai melanggar hukum.

"Tetapi orang tua kan bangga, sekarang anak saya sekolah udah ga ngerepotin lagi lho, udah bisa berangkat sendiri," kelakarnya.

"Tetapi orang tua kan bangga, sekarang anak saya sekolah sudah tidak ngerepotin lagi sudah bisa berangkat sendiri. Sudah naik motor ga pake helm ini kan bentuk perilaku koruptif juga," kelakar Alex.

Oleh karenya, Alex pun berpesan kepada seluruh finalis Puteri Indonesia, maupun seluruh wanita di negeri ini agar tetap menjadi pelopor terwujudnya perilaku jujur dalam keluarga, dan itu dimulai dari pendidikan terhadap anak.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya