Bidan Berstatus PNS Terlibat Jaringan Aborsi Online

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2019 17:26 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Uniknya, jasa praktik abrosi itu ditawarkan secara online melalui media sosial, oleh tersangka AN yang mengaku sebagai dokter.

"Tersangka AN ini yang menawarkan jasa aborsi lewat media sosial. Tersangka AN mengaku sebagai dokter Nindira dalam Line tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman mengatakan, dua tersangka lainya berasal dari Pekalongan. Mereka adalah DA yang menjalani aborsi dan kekasihnya, berinisial YJ.

"Kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka diancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Didik.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya