(Baca juga: MUI Ajak Umat Tak Berlebihan Sikapi Kata Kafir dan Non-Muslim)
Misbahul menjelaskan, bahwa NU memunculkan kembali persoalan tersebut untuk menjaga hubungan etika sesama umat dalam hidup bernegara, yang mulai memanas karena meningkatnya suhu politik.
“Seperti kepada saudara-saudara kita umat Hindu yang hari ini merayakan Hari Nyepi misalnya. Masa iya Anda mengatakan, ‘Selamat kepada saudara kafir yang merayakan’. Kan sangat melukai ucapan semacam itu,” contoh Misbahul.
Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini memandang bahwa yang terkaget-kaget dengan persoalan ini kemungkinan adalah mereka yang tidak terbiasa dengan ragam pendapat dan kajian fiqih.
“Atau kemungkinan lain, mereka memang adalah orang yang sudah sering memposisikan diri berseberangan terhadap setiap keputusan yang diambil NU,” simpul Misbahul.
(Awaludin)