JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR TA 2017-2018. Setidaknya sudah ada 28 Kasatker yang diperiksa terkait perkara ini.
"Untuk jumlah Kasatker yang diperiksa sampai saat ini terdapat 28 orang dari berbagai daerah di Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Adapun Kasatker yang diperiksa antara lain adalah, Kasatker Sulawesi Barat, mantan kasatker Spam Bangka Belitung, mantan Kasatker SPAM NTB, mantan Kasatker Yogyakarta, PNS pada Kementerian PUPR sekaligus Kasatker PSPAM Aceh, PNS pada Kementrian PUPR sekaligus Kasatker PSPAM KEPRI.
Baca Juga: 45 Orang Kembalikan Uang terkait Suap Proyek Air Minum ke KPK