(Baca Juga: Soal E-KTP WNA, Kemendagri: Banyak Warga Asing Belum Terdata)
Menurut dia, seluruh WNA yang beridentitas KTP-el dan suket itu umumnya bekerja sebagai tenaga pendidik atau pengajar di sejumlah sekolah favorit di Kota Tangsel.
"Umumnya bekerja sebagai tenaga kerja guru di sekolah-sekolah ternama," lanjut Dedi.
Ia menjelaskan, tidak serta merta Disdukcapil Tangsel menerbitkan KTP-el dan suket bagi 268 WNA tersebut, melainkan ada persyaratan yang harus ditunjukkan, seperti bukti kepemilikan kartu izin tinggal tetap (KITAP).