268 WNA di Tangsel Punya Suket dan KTP Elektronik

Hambali, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2019 22:21 WIB
Kantor Disdukcapil Tangsel (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Soal E-KTP WNA, Kemendagri: Banyak Warga Asing Belum Terdata)

Menurut dia, seluruh WNA yang beridentitas KTP-el dan suket itu umumnya bekerja sebagai tenaga pendidik atau pengajar di sejumlah sekolah favorit di Kota Tangsel.

"Umumnya bekerja sebagai tenaga kerja guru di sekolah-sekolah ternama," lanjut Dedi.

Ia menjelaskan, tidak serta merta Disdukcapil Tangsel menerbitkan KTP-el dan suket bagi 268 WNA tersebut, melainkan ada persyaratan yang harus ditunjukkan, seperti bukti kepemilikan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya