Suka Duka PKL di Surabaya, Tetap Dibutuhkan Meski Sering Dikejar Satpol PP

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 13:30 WIB
Share :

SURABAYA - Terdesak dengan kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi untuk keluarga di rumah, para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota Surabaya, Jatim tetap nekat berjualan di tepi jalan. Meskipun para PKL harus berhadapan dengan anggota Satpol PP.

Para PKL sudah tahu risikonya akan diobrak oleh Satpol PP. Sebab lokasi yang dijadikan mangkal untuk berjualan dilarang. Pemkot Surabaya melarang PKL berjualan di tepi jalan dan diatas trotoar atau saluran drainase.

Pasalnya mengganggu pengguna jalan yang melintas dan pejalan kaki. Kondisi ini seperti yang terjadi pada sejumlah titik meliputi depan Polsek Kenjeran, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kenjeran, dan di samping taman Apsari.

Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan pejalan kaki, keberadaan PKL yang menggelar dagangannya di tepi jalan dan di atas drainase juga mengurangi keindahan kota Surabaya yang dikenal bersih dan hijau.

Petugas Satpol PP kerap kali melakukan penertiban terhadap para PKL yang nekat berjualan di tepi jalan dan di atas drainase. Namun para PKL tetap berjualan kembali. Sebab pemkot Surabaya hanya melakukan penertiban pada PKL, tetapi tidak diimbangi dengan tempat relokasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya