"Nyari nafkah kan juga enggak harus pakai cara rebut hak orang kayak gitu. Itu kan hak pengguna jalan, karena ada mereka jadi macet, orang yang mau jalan buat pada pulang dari pabrik, malah trotoarnya dipakai buat mereka dagang. Bahayain pengguna jalan, bikin ribet pengendaranya juga," ucapnya.
Sementara, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya berdalih bahwa apa yang dilakukannya telah diizinkan oleh aparat sekitar.
"Sudah lama dagang di sini. dibolehin kek enggak apa-apa dagang di sini," ujarnya sedikit enggan sebab saat dipertanyakan hal itu, ada seorang pria yang nampak berlalu lalang mengawasi tiap pedagang.
Mengantisipasi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, pihaknya sejauh ini tak kenal lelah untuk menertibkan PKL.
"Memang itu kan sudah dari jaman dulu ya PKL itu. Sekarang tindakan kita baru berupa pengusiran aja. Sementara untuk sekarang, Pol PP tidak boleh capek, tidak boleh mengeluh karena di sini juga petugas belum ada arahan solusi untuk relokasi," ucap Ghufron.