(Baca juga: Perusak Terumbu Karang Raja Ampat Harus Diproses Hukum)
Kejadian tersebut sempat membuat warga setempat marah dan mengejar yacht dan meminta bantuan warga lainnya untuk menghubungi Polres Raja Ampat.
"Kami marah dan sempat kejar kapal tersebut dan kami tahan, namun karena kami tidak punya kewenangan menahan kapal, warga kami langsung laporkan kejadian ini ke Polres Raja Ampat agar ada proses hukum," kata Sem, warga Kampung Friwen.
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setyanto Erning, yang dikonfirmasi Okezone membenarkan peristiwa ini.
"Anggota kami telah turun ke tempat kejadian perkara guna menghimpun data-data lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut, kami masih selidiki dulu guna mengungkapkan data dan kasus ini masih proses penyelidikan," kata Edy.
(Qur'anul Hidayat)