KPK Tambah 22 Penyidik Baru dari Unsur Internal dan Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 10:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 22 penyidik baru dari unsur intenal dan Polri yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan. Sebanyak 22 penyidik baru tersebut saat ini sedang menjalani pelatihan sebelum nantinya resmi dilantik oleh pimpinan KPK.

"‎Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

‎Menurut Febri, kebijakan penambahan penyidik tersebut diambil pimpinan KPK sesuai aturan yang berlaku, yakni untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan.

"Peserta pelatihan terdiri dari 22 orang penyelidik. Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret sampai 13 April 2019. Pendidikan akan dilakukan di Gedung ACLC. Kemudian di Lembang Bandung," ujarnya.

(Baca juga: Panggil Para Bendahara Parpol, Ini Harapan KPK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya