KPK Kejar Aliran Dana Suap Proyek Air Minum ke Pejabat KemenPUPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 18:49 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar aliran dana suap proyek penyediaan air minum ke pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Diduga, ada banyak pejabat KemenPUPR yang kecipratan uang panas proyek penyediaan air minum.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah setelah penyidik memeriksa satu saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare hari ini. Satu saksi tersebut yakni, ‎Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi, Dani Parmawanti Suparmo.

"‎Dalam kasus suap terkait proyek air minum ini, KPK terus menelusuri dan akan mengejar aliran dana para pejabat yang pernah menerima, terutama di Kementeriaan PUPR sebagai pokok perkara dalam kasus ini," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

KPK sendiri memang sedang melakukan pengembangan terhadap perkara ini. KPK menemukan cukup banyak proyek KemenPUPR yang diduga dikorupsi oleh pejabatnya. Ada sekira 20 proyek milik KemenPUPR di daerah yang diduga bermasalah.

Bahkan, sudah ada 55 Pejabat KemenPUPR yang telah mengembalikan uang ke lembaga antirasuah. Belakangan, tim KPK juga telah melakukan penyitaan mulai dari tanah dan bangunan hingga logam emas dalam pengembangan perkara ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya