"Kami meminta komitmen untuk menjaga dan mengoptimalkan bantuan tersebut sehingga berkorelasi meningkatkan kesehatan para petani," tambahnya.
Cellica mengatakan, produksi Karawang mencapai 1,3 ton gabah dari 97.000 hektar dan menghasilkan 800.000 ton beras. Sementara kebutuhan masyarakat Karawang hanya 300.000 ton beras.
"Sisanya 500.000 ton untuk membantu kebutuhan beras nasional. Kami bertekad mewujudkan ketahanan pangan dengan mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Cellica, Pemkab Karawang, telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di mana 87.000 hektar lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan. "Hingga 2030 hanya 10.000 hektar yang dapat dialihfungsikan lahan pertanian," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )