JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memangkas regulasi penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) menjadi hanya sekali. Hal itu setelah aturan sebelumnya dikeluhkan para pengusaha dan pengrajin mebel.
"Nanti yang diberikan hanya di hulu saja, hilirnya tidak usah," ujar Jokowi saat peninjauan Indonesia Internasional Furniture Expo di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Jokowi memaparkan, penyederhanaan peraturan dalam dunia usaha sangat penting agar roda bisnis di Tanah Air dapat berjalan dengan cepat.
(Baca juga: Presiden Jokowi Senang Kualitas Produk Furnitur RI Naik Kelas)
"Semakin simpel, semakin cepat kita bisa bekerja. Menyederhanakan peraturan. Ini masalah teknis lapangan, tapi pemerintah harus dituntut untuk mendukung konkret," ujarnya.