JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).
“Hari ini, saksi mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sedang dilakukan pemeriksaan dalam Kasus BJBS,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).
Seusai pemeriksaan, Aher menyatakan bilamana pemeriksaan kali ini dicecar mengenai posisi di BJB dan apa saja yang ia ketahui soal BJBS.
“Saya diundang untuk klarifikasi. Sederhana saja, saya tidak tahu apa-apa tentu selaku gubernur yang mengawasi BJB harus diminta klarifikasinya. Adapun urusan BJBS kan urusan BJB bukan gubernurnya,” kata Aher.
Maka dari itu, ia menegaskan bila tak tahu-menahu soal kasus yang sedang diselidiki oleh penyidik dari pihak kepolisian. "Saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apapun kepada BJB Syariah. Tidak ada hubungan kredit, apalagi hubungan keuangan, tidak ada. Sehingga saya tidak banyak tahu bagaimana kegiatan di BJBS," kata Aher.