Menurutnya, dalam hal ini, polisi harus turun tangan untuk membantu dan memberikan edukasi terhadap masyarakat akan bahaya hoaks. Lantaran, hal tersebut bisa menciptakan disintegrasi sosial.
"Turun tangan (Polisi) harus dalam artian positif, edukatif-persuasif," tutup Hendrawan.
(Edi Hidayat)