Ribuan Surat Suara Pilpres di Kota Dumai Riau Rusak

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 22:30 WIB
Ribuan surat suara Pilpres di Riau rusak (Foto: Banda Harudin Tanjung)
Share :

"Pelipatan surat suara dilakukan selama 1 hari oleh KPU. Selain pelipatan surat suara Capres dan Cawapres, KPU melakukan peliputan untuk surat suara Caleg DPR RI," ujar anggota Bawaslu Kota Dumai, Agustri.

Dia mengatakan, dalam pelipatan surat suara, Bawaslu memiliki kewajiban untuk pengawasan termasuk semua tahapan Pilpres dan Pileg.

"Dasar hukum pengawasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang pengawasan logistik," tuturnya.

(Baca Juga: Bertemu di Istana, Ini yang Diobrolin Jokowi dan Ma'ruf Amin)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya