TANJUNGPINANG - Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan berinisial DS dikabarkan hendak dibunuh orang suruhan tersangka kasus narkotika. Beruntung, satu pelaku yang diduga berinisial RS sebagai eksekutornya dikabarkan telah diringkus Polres Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau (Kepri) Edy Birton membenarkan terkait ancaman pembunuhan yang dialami anggotanya bertugas di Kejari Bintan. Edy menyampaikan, pelakunya terindikasi suruhan oleh tersangka kasus narkotika.
"Kan saya yang suruh tangkap pelakunya, memang indikasi pelakunya terkait kasus narkotika," kata Edy saat dikonfirmasi lewat sambungan telefon, Kamis (14/3/2019).
(Baca Juga: PRT Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasadnya Dibuang ke Bak Sampah)
Namun, untuk lebih jelasnya, kata Edy, akan disampaikan setelah memperoleh hasil penyidikan dari Polri, yakni Polres Tanjungpinang yang menangani kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu kelanjutan penanganan dari penyidik Polri.
"Kasusnya masih dikembangkan penyidik Polri. Hasil penyidikannya nanti akan saya sampaikan bagaimana kepastiannya. Nanti tak kabari kalau sudah dimintai keterangannya dari para pihak," kata dia.