Romahurmuziy, Ketum PPP Kedua yang Terjerat Kasus Korupsi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2019 14:23 WIB
Ketum PPP Romahurmuziy
Share :

(Baca Juga: Romahurmuziy Kena OTT di Jatim, PPP Tunggu Kabar Resmi KPK)

Pada 2016 lalu, Suryadharma telah dijatuhkan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.821 miliar dan diganjar hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.

Kemudian, pada tahap banding, hukuman penjara Suryadharma Ali diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya