TKN, lanjut dia, mendorong proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan transpran.
"Kami doakan saudara Romahurmuziy dan keluarga dapat menjalani proses ini dengan kuat dan semoga proses bisa berjalan dengan seadil-adilnya dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," ucap Fikri.
Seperti diketahui, Romahurmuziy dan empat orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari beberapa orang yang diciduk, beberapa di antaranya berasal dari pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Kelimanya ditangkap setelah diduga melakukan transaksi suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag baik di pusat maupun daerah.
(Awaludin)