SEMARANG – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut penangkapan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy atau Romi, bukan operasi menjelang Pilpres 2019. Penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu murni untuk menegakkan hukum.
"Tidak mungkin ini operasinya Pak Prabowo karena Pak Prabowo juga tidak mungkin bisa mengoperasi itu. Tidak mungkin juga ini permainannya Pak Jokowi," ujar Mahfud di sela menjadi pembicara di Universitas Semarang (USM), Sabtu (16/3/2019).
Untuk itu, Mahfud meminta tak ada pihak yang berspekulasi dengan langkah tegas KPK. Apalagi, setelah Romi ditangkap pada Jumat, 15 Maret di Jawa Timur dan segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
KPK pun langsung menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).