BPN Akui Kerabat Prabowo Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2019 17:03 WIB
Andre Rosiade (Foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menegaskan seorang bernama Ramyadjie Priambodo (RP) yang ditangkap polisi terkait kasus pembobolan ATM metode Skimming di salah satu bank, bukan keponakan dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.

Juru Bicara BPN Andre Rosiade menyebut Ramyadjie adalah kerabat jauh dari calon presiden nomor urut 02 itu.

"Yang pertama, yang bersangkutan (RP) bukan keponakan Prabowo, tapi kerabat jauh," kata Andre di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Andre pun tak mempermasalahkan adanya penangkapan terhadap Ramyadjie. Mengingat, dalam hal ini, adalah murni proses hukum.

"Kedua, ini murni soal hukum. Kami persilahkan aparat memproses secara hukum," ucap Andre.

Ilustrasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya