Diungkapkan Andre, jika benar pelaku merupakan keponakan Prabowo, tentu pelaku menyandang nama belakang Djojohadikusumo. Mengingat nama ayah Prabowo pejabat di era orde baru itu bernama Soemitro Djojohadikusumo.
"Kedua ini murni soal hukum, Direktur hukum dan advokasi kami sudah ke kepolisian. Ini murni soal hukum silahkan pihak kepolisian proses secara hukum," ungkapnya.
Andre menambahkan, bahwa Ramyadjie tak berafiliasi dengan Gerindra maupun Tidar yang merupakan sayap organisasi Gerindra. Apalagi memiliki keterkaitan dengan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto.
(Awaludin)