Bagaimana Jabatan Romi di TKN Usai Diciduk KPK?

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2019 07:31 WIB
Romahurmuziy. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua umum nonaktif Partai dan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagaimana diketahui, Romi juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf. Lalu bagaimana jabatannya di TKN sekarang?

(Baca juga: TKN: Ma'ruf Amin Tidak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat)

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Verry Surya Hendrawan, mengatakan bila terkait status Romi yang sudah menjadi tersangka oleh KPK, TKN pun segera melakukan rapat internal.

"Kami segera melakukan evaluasi internal dan tetap mengajak saudara kami dari PPP," kata Verry saat berbincang dengan Okezone, Minggu (17/3/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya