Satgas Antimafia Bola Jadwal Ulang Pemeriksaan Joko Driyono

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 Maret 2019 15:37 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Feri Usman/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Satgas Antimafia Bola menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri), sebagai tersangka dalam kasus pengilangan barang bukti perkara skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Seharusnya, Joko diperiksa hari ini. Namun, lantaran adanya surat penangguhan pemeriksaan, polisi akan menjadwal ulang untuk memintai keterangan Joko sebagai tersangka pada Rabu 20 Maret.

"Saudara JD mengajukan penangguhan pemeriksaan. Harusnya hari ini jam 10 jadi hari rabu besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

 

Dedi menjelaskan, pemeriksaan JD masih terkait dengan kasus pengerusakan dan penghilangan barang bukti. Dalam kasus ini, Jokdri menyuruh tiga orang untuk melakukan itu.

Selain memeriksa JD, penyidik juga memeriksa tersangka dugaan pengaturan skor H dan PW. Keduanya diperiksa di Surabaya.

"Untuk penyidik Tipikor hari ini melakukan pemeriksaan di Surabaya tersangka H sama PW," ucap Dedi.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengrusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

 

Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin depan rencananya Jokdri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, supir dan stafnya Joko Driyono.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya