Berkaca Kasus Ketum PPP Romi, KPK: Parpol Jangan Intervensi Kader yang Jadi Menteri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 15:31 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief meminta agar Partai Politik (Parpol) tidak mengintervensi kadernya yang menjadi menteri. Dia berharap para menteri profesional dalam menjalankan kewajibannya dan mengesampingkan perintah parpol yang tidak sesuai.

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Syarief berkaca dari kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag) yang menyeret Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi). KPK mengendus kasus tersebut kental dengan aroma kepartaian.

"‎Kami berharap semua menteri yang profesional atau dari parpol itu bekerja profesional, dan parpol asalnya, tidak ikut campur tangan kepada kader partainya yang sedang jadi menteri, karena itu menyulitkan menteri," ujar Syarief saat menghadiri seminar Urgensi Pembaruan UU Tipikor, di Sari PAN Pasific Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga: Uang Ratusan Juta Ditemukan di Ruangan Menteri Lukman, Ini Jawaban Kemenag


Syarief mencontohkan jikalau dirinya menjadi menteri yang merupakan kader dari partai tertentu. Menurutnya, akan sulit menjadi menteri yang profesional ‎bilamana partainya ikut campur atau terus mengganggu kinerjanya.

"Dan kita harap pada partai politik yang kadernya banya menjadi menteri, berikan mereka kesempatan jadi menteri, karena itu akan jadi nama baik partai politik itu sendiri," tekan Syarief.

Syarief sempat menjelaskan peran Anggota Komisi XI DPR, M Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag). Sebab, tupoksi Romi di Komisi XI DPR tidak ada kaitannya dengan Kemenag.

Syarief menduga, dalam kasus ini, peran Romahurmuziy ‎lebih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Dimana, Kementeriaan Agama yang dipimpin oleh Lukman Hakim Saefuddin merupakan kader dari PPP. Oleh karenanya, Syarief menyebut kasus ini kental dengan aroma kepartaian.

"Saya pikir dalam kasus yang ini, yang kental ini adalah hubungan kepartaian," terangnya.

Baca Juga: Kubu Setnov Tantang KPK Bongkar Keterlibatan Puan dan Pramono Anung di Kasus E-KTP

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya