JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Gedung DPR RI, pada Rabu, 20 Maret 2019, besok. Kedatangan tim KPK tersebut untuk pendampingan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sebagai upaya pencegahan, Besok, Rabu 20 Maret 2019 KPK akan datang ke DPR untuk lakukan pendampingan pengisian LHKPN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Pendampingan pengisian LHKPN tersebut dilakukan KPK setelah menerima surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Badan Keahlian DPR-RI. Nantinya, tim KPK akan mendampingi para anggota DPR, MPR, dan DPD yang belum melaporkan harta kekayaannya.