JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak eksepsi dari terdakwa kasus dugaan berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. Atas hal itu, anak sekaligus aktris cantik Atiqah Hasiholan merasa kecewa keputusan hakim.
"Saya tidak kaget, cuma kalau dibilang kecewa, ya kecewa," kata Atiqah di PN Jaksel, Selasa (19/3/2019).
Meskipun kecewa, Atiqah Hasiholan tidak berbicara banyak mengenai proses hukum yang menerpa ibunya itu. Dia langsung pergi meninggalkan awak media yang mengejarnya.
"Tanya sama kuasa hukum saja ya," ucap Atiqah.
Ketua Majelis Hakim Joni sebelumnya menyebut bahwa tidak sepakat dengan nota keberatan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, seluruh isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disusun dengan cermat dan teliti.