KKP Lepasliarkan Spesies Dilindungi Dugong

, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 19:41 WIB
KKP lepasliarkan dugong (Foto: KKP)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas) Sorong didukung oleh instansi terkait dan Dewan Adat setempat melaksanakan pelepasliaran spesies dilindungi dugong di perairan Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Senin 18 Maret 2019. 

Menurut Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, pelepasliaran satu ekor dugong berukuran panjang 51 cm dan lingkar badan 32 cm dilakukan untuk melindungi spesies yang sudah dikategorikan terancam punah. Pelepasan dugong dari penangkaran yang dilakukan penduduk setempat.

Upaya tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Pengawas Perikanan Satwas Sorong mengenai adanya penangkaran satu ekor dugong oleh penduduk. Atas informasi tersebut, Satwas Sorong segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lapangan dan diketahui bahwa terdapat satu ekor dugong yang dipelihara penduduk Desa Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Dugong tersebut sebelumnya tertangkap secara tidak sengaja dengan alat tangkap gill net di perairan Tanjung Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat oleh nelayan setempat pada 1 Januari 2019. (Baca Juga: Habibat Rusak, Beruang Kutub Cari Makan di Tumpukan Sampah)

Selanjutnya, Pengawas Perikanan bersama-sama dengan Instansi terkait dan Dewan Adat setempat melakukan pendekatan kepada penduduk yang memelihara dugong tersebut agar dapat dilepaskan ke alam. Usai melakukan pendekatan dan musyawarah didukung tokoh adat setempat, akhirnya dugong dilepasliarkan dengan sukarela.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya