(Baca Juga: Mahfud MD: Menjaga NKRI Itu Penting, Titik!)
Pria yang akrab disapa Zaenal Petir itu menilai, semua lapisan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran oleh pemerintah. Permintaan informasi bisa dilakukan masyarakat secara perorangan atau lembaga, kepada satuan kerja pengguna anggaran.
"Semuanya bisa, LSM, masyarakat, bahkan tukang becak maupun tukang sapu boleh. Perorangan boleh, badan hukum termasuk ormas, organisasi advokat, dan sebagainya," katanya.
Masyarakat silakan minta ke Kesbangpol anggaran Rp18,7 miliar itu dalam bentuk program kegiatan apa, di situ terus penggunaannya untuk apa? Apa untuk makan, panggung, transportasi pengerahan massa? Nanti di situ kelihatan. "Kalau tidak sesuai itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang atau nanti bisa korupsi," tuturnya.