Belajar di Internet, Pelajar Bandung Bikin Tembakau Gorila lalu Dijual via Online

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 13:12 WIB
Polda Jawa Barat Tangkap Pelajar SMA di Bandung yang Produksi Tembakau Gorila (foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

(Baca Juga: BNN Bongkar Produksi Tembakau Gorila yang Dilakukan Pelajar SMA di Bandung) 

"Dijual di Jabar, Jateng, Ambon, Bali hingga Sulawesi," ujar ‎Enggar.

‎Mrf dijerat Pasal 111, 112 dan 114 Undang-undang Nomor 3 Tahun narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya