Aher, Deddy Mizwar dan Dirjen Otda Bersaksi di Sidang Suap Meikarta

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 10:59 WIB
Dari kiri: Deddy Mizwar, Soemarsono dan Aher di Pengadilan Tipikor Bandung (CDB/Okezone)
Share :

BANDUNG - Mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher dan eks wakil gubernur Deddy Mizwar alias Demiz menjadi saksi dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019).

Jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan Direktur Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Soemarsono sebagai saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan tersebut.

Ketiganya jadi saksi untuk terdakwa penerima suap yakni Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PTMPTSP Dewi Tisnawati, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili, Kadis PUPR Jamaludin dan Kadis Damkar Sahat Banjarnahor.

"Insya Allah siap, nanti kita lihat di persidangan," kata Aher, di PN Bandung.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya