BRISBANE - Seorang perempuan di Brisbane, Australia membunuh suaminya karena telat pulang ke rumah. Ia telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara karena pembunuhan.
Laporan jaksa mengutip ABC News, Kamis (21/3/2019) menyebutka, Jarred Castel pulang kerja pada pukul 08.00 malam pada Desember 2017. Hal itu membuat istrinya, Katie Anne kesal karena dia ingin suaminya pulang dua jam sebelumnya.
Keduanya kemudian bertengkar. Katie melemparkan laptop ke arah Jarred kemudian mengambil pisau dapur dan mengiris tangannya setelah itu melempar ke suaminya.
Pisau yang dilempar menghujam dada Jarred. "Lukanya dalam sekitar 4 sentimeter," kata jaksa.
Baca: Pencari Suaka Asal Myanmar Picu Kebakaran Bank di Australia
Baca: Dua Mahasiswi Indonesia Diserang di Australia, Diduga karena Mengenakan Jilbab