JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Agro Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono batal dilakukan. Sejatinya mantan Plt PSSI itu akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis, 21 Maret 2019.
Batalnya pemeriksaan terhadap Joko Driyono atau Jokdri sendiri karena Ia beralasan tengah sibuk dengan berbagai pekerjaan.
"Karena alasan pekerjaan (tidak menghadiri pemeriksaan)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis, (21/3/2019).
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola sendiri telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Jokdri. Rencananya, pemeriksaan itu akan berlangsung pada Senin, 25 Maret 2019.
"Yang bersangkutan akan datang pada hari Senin besok ya," terangnya.
Sementara itu kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan atau pemeriksaan Joko Driyono hari ini. Bahkan Ia menegaskan bahwa saat ini sudah bukan merupakan pengacara dari Joko Driyono.
"Mohon maaf kalau mengenai hal itu, bisa ditanyakan langsung ke lawyernya. Kebetulan saya lawyer PSSI, bukan lawyer Joko Driyono," terangnya.
Andri meminta agar dirinya agar tidak dikaitkan lagi dengan kasus yang menimpa Jokdri tersebut.
Jokdri rencananya akan menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (21/3/2019). Itu menyusul pemeriksaan sebelumnya atau Senin (18/3/2019) yang batal dihadiri Jokdri.
(Awaludin)