Kemenag Berhentikan Kakanwil Jatim dan Kepala Kankemenag Gresik

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 20:39 WIB
Kantor Kemenag (Foto: Okezone)
Share :

“KPK dalam konferensi pers hari Sabtu, 16 Maret 2019, sudah mengumumkan kedua orang ini sebagai tersangka. Sebagai tindaklanjut, kami terbitkan SK Pemberhentian sementara,” tuturnya.

Bersamaan dengan itu, kata Mastuki, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim diangkat sebagai Plt Kepala Kanwil. Sementara Plt Kepala Kankemenag Kab Gresik dijabat oleh Kasubag TU.

“Sampai saat ini, proses layanan publik, baik di Kanwil Kemenag Jatim maupun Kankemenag Kab Gresik berjalan lancar sebagaimana biasanya,” katanya.

Dua pejabat Kementerian Agama ini tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya Jawa Timur. Saat ini, keduanya menjadi tahanan KPK dan untuk menjalani proses persidangan.

Baca Juga: Romi Ngeluh Rutan Pengap, Jubir KPK: Kembali kepada Diri Masing-Masing

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya