KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Chalim Terkait Kasus Romi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 11:04 WIB
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Timur, Kiai Asep Saifuddin Chalim, terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Kiai Asep Saifuddin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Selain itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer dan PNS Kemenag Kantor Wilayah di Yogyakarta, Abdul Rochim.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri.

(Baca Juga : Penjelasan Lengkap Mahfud MD Terkait Kasus Romahurmuziy hingga Rektor UIN)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya