KPK Terima LHKPN Per Hari Ini Masih 46,47%

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 16:40 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Mahfud MD Akui KPK Punya Banyak Fakta soal Jual-Beli Jabatan Rektor


Febri mengakui, dalam beberapa hari ini terdapat peningkatan pelaporan LHKPN dari berbagai instansi. Namun menjelang saru minggu terakhir batas waktu pelaporan LHKPN periodik pada 31 Maret 2019, tingkat kepatuhan pelaporan masih belum mencapai setengah dari seluruh wajib lapor.

"Kami melihat ada sejumlah PN yang sudah mulai membuat draf namun masih melengkapi informasi dan lampiran. Semoga dalam waktu 1 minggu ini hal tersebut bisa selesai," ujar Febri.

Selain itu, Febri menjelaskan, KPK juga telah menggunakan cara "jemput bola" dengan mendatangi sejumlah institusi, termasuk memenuhi undangan Sekjen DPR untuk memberikan pendampingan, serta sejumlah daerah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya