JAKARTA - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I sudah berjalan satu pekan, sejak dibuka pada 19 Maret 2018.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan sampai penutupan transaksi hari ini, pukul 15.00 WIB, lebih 94ribu jamaah haji sudah melakukan pelunasan.
“Sepekan pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 94.300 jamaah sudah melunasi BPIH,” terang Muhajirin dalam keterangannya, Senin (25/3/2019).
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).