Kemenag: 94 Ribu Jamaah Haji Reguler Sudah Lunasi BPIH 2019

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 19:08 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

"Artinya, lebih 46% kuota jamaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini," ujarnya.

 

“Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” sambungnya.

Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jamaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya