Teror dan Intimidasi Harus Dilawan, Bila Dibiarkan Mengancam Masa Depan Demokrasi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 21:15 WIB
Diskusi bertajuk Selamatkan Demokrasi, Melawan Segala Bentuk Intimidasi Politik (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman B. Ponto mengatakan, teror dan intimidasi dalam pesta demokrasi nyata. Bahkan, bukan hanya terjadi di dunia maya, namun juga di dunia nyata.

Bila di media sosial, kata dia, bisa dilihat di berbagai lini masa seperti Instagram hingga grup WhatsAap, yang nantinya bisa menjalar ke dunia nyata. Sebab, pesan yang disampaikan pembuat teror untuk menakut nakuti masyarakat agar tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pesan yang saya baca agar rakyat takut datang ke TPS karena diisukan kalau datang ke TPS akan terjadi keributan. Harapan peneror itu memang begitu, membuat orang takut. Tapi kita jangan takut. Intimidasi dan teror membuat kualitas Pemilu tidak baik," katanya dalam diskusi bertajuk Selamatkan Demokrasi, Melawan Segala Bentuk Intimidasi Politik" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

(Baca Juga: Ketua AMSI: Sudah Saatnya Pemerintah Lakukan Pencegahan Hoaks)

Tujuan dari segala bentuk teror dan intimidasi politik untuk mengacaukan Pemilu Serentak 17 April 2019 sehingga tak boleh dibiarkan dan harus dilawan. Bila dibiarkan, akan mengancam masa depan demokrasi dan peradaban kemanusiaan.

Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, ada beberapa model teror dan intimidasi mulai dari yang halus hingga ekstrem. "Paling halus misalnya dalam bentuk spanduk, isi kalimatnya mengancam minoritas atau masyarakat akar rumput. Dengan narasi berbau intimidasi. Ini bertaburan di daerah," katanya dalam diskusi yang digelar Komunitas Kita Tidak Takut (KTT) itu.

Intimidasi paling ekstrem misalnya menciptakan peristiwa yang destruktif seperti melakukan perusakan dan pembakaran hingga ledakan. Hal semacam ini, kata Karyono, bisa menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk menciptakan ketakutan dan kecemasan.

"Tujuannya ada dua. Pertama agar pemilih takut ke TPS. Kedua, untuk mengarahkan agar memilih calon tertentu," tuturnya.

(Baca Juga: Polri Berpesan Kampanye Terbuka Berjalan Damai dan Sejuk)

Karyono menyayangkan beragam teror politik itu tidak diikuti aturan hukum pemilu yang tegas. Padahal, meresahkan masyarakat, bahkan bisa membuat masyarakat tidak bebas menentukan pilihannya. Sebab, itu pula sasaran teror dan intimidasi untuk menyerang psikologi masyarakat.

"Sayangnya, pelaku teror dan intimidasi politik ini sulit dijerat dengan UU Pemilu. Penyelesaiannya pun sering tidak jelas," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya