Pakar politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit menambahkan, teror politik bisa dilawan dengan pendidikan politik yang konsisten. Bisa dimulai dari lingkungan keluarga, seperti orangtua kepada anak, di sekolah seperti guru kepada murid, dosen kepada mahasiwa dan seterusnya.
Menurutnya, demokrasi di Indonesia dalam posisi dilematis dan terbelakang. Maksudnya, pada satu sisi harus diakui kodrat demokrasi adalah strategi dengan manipulasi dalam menyajikan pilihan kepada masyarakat. Misalnya, menunjukkan yang satu baik sekali dan yang satunya sangat tidak baik, dan itu dalam politik elektoral hal wajar.
Sisi lainnya, justru memberi ketakutan pada masyarakat karena publik tak diberikan kesempatan untuk memilih mana yang benar-benar baik dan mana yang tidak. "Dalam posisi ini, bisa dikatakan terjadi teror, karena masyarakat dikasih pilihan yang semuanya tidak baik. Ini teror dalam demokrasi karena masyarakat tak diberi kesempatan memilih sehingga bisa memicu golput," ujarnya.
Belum lagi banyak yang memakai terminologi keyakinan berbau SARA untuk mencapai tujuan, dan ini membuat demokrasi di Indonesia menjadi terbelakang. "Misalnya, istilah perang total dan perang badar. Ini berbahaya karena bisa menimbulkan kebencian dan permusuhan yang akut," katanya.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menuturkan, ada dua sebab terjadinya teror dan intimidasi di Pemilu. Pertama, memang ada orang atau kelompok yang mempunyai paham radikal, dan yang kedua, karena memang ada pihak yang justru sengaja menggunakan teror dan intimidasi sebagai strategi memenangkan Pemilu.
"Intimidasi dan teror digunakan sebagai alat untuk meraih tujuan politik. Intimidasi dan teror tidak hanya dilakukan secara fisik tetapi juga secara psikis yang menggunakan narasi-narasi yang membuat target ketakutan sehingga mau mengikuti keinginan intimidator," katanya.
Stanislaus menambahkan, dalam konteks Pemilu 2019, intimidasi dan teror mempunyai dua tujuan. Pertama, untuk memenangkan pihak intimidator dengan menggalang target suara. Kedua, upaya membuat pendukung lawan politik tidak ikut memberikan hak suara atau golput.
"Intimidasi dan teror harus dilawan. Pembiaran atas hal tersebut akan merusak demokrasi Indonesia. Selain itu, negara harus hadir dan bertindak tegas jika terjadi intimidasi dan teror dalam Pemilu 2019," katanya.
(Arief Setyadi )