Kapolres Mura AKBP Suhendro, SIk melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi Cahyono mengatakan, penangkapan setelah petugas mendapat laporan dari korban, setelah itu dilakukan pencarian terhadap pelaku, dan didapati bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya bernama Serfin.
Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat disergap tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku aksi nekatnya itu dipicu dendam terhadap korban. Menurut dia, setiap kali hendak belanja di toko milik korban, sering tidak dilayani. Di samping itu, pelaku mengaku, sering dituduh mencuri hewan ternak milik korban.
Sedangkan menurut korban Muhammad Alwi Bahitar, subuh itu ia tengah menjalani salat berjamaah seperti biasa di Musala Al-Falah yang berada persis di depan toko miliknya.
“Kebetulan saat salat subuh itu Musala memang sepi, saya masih sempet menoleh dan melihat tersangka, dan tidak tau apa maksud tersangka melakukan pemukulan itu. Karena selama ini merasa tidak pernah ada masalah dengan tersangka,” ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)