Menteri Agama (Tidak Perlu) Mundur

Opini, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 08:55 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Kemenag RI)
Share :

SEPERTI magnitudo gempa, penangkapan (OTT KPK) mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy, mulai menyasar ke sejumlah tokoh, mulai dari Menteri Agama Lukman Saifuddin hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa.

Terhadap Gubernur Jatim, Romahurmuziy menebar "teror" dengan mengatakan Khofifah yang merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Tapi ini baru sebatas rekomendasi, yang tentu saja belum berimplikasi terhadap korupsi, karena Khofifah belum terbukti juga menerima uang dan Khofifah telah membantah.

Nah, satu lagi, meski Romy belum menyebut Menteri agama, dalam keteranganya di hadapan media, namun KPK telah menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin dan menemukan sejumlah uang dan barang bukti, perlu waktu untuk menelusuri bahwa uang yang ditemukan KPK tersebut berkaitan penangkapan Romahurmuziy.

Jika ditelik dari akar permasalah jual-beli jabatan di Kementerian Agama, maka seharusnya orang yang paling bertanggung jawab adalah Kementerian agama. Secara logika memang tidaklah mungkin Romahurmuziy bisa meloloskan seseorang dari jabatan tertentu di Kanwil Kementerian Agama tanpa melibatkan "bos" sebuah departemen.

Penulis tidak coba membahas kasus tersebut, namun mencoba mendudukkan posisi seorang Menteri yang dikaitkan dalam kasus jual-beli jabatan tersebut di departemen yang dipimpinnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya