WAISAI - Kepolisian Polsek Misool, Polres Raja Ampat, yang dipimpin Iptu Max Pigay, mengamankan seorang warga di Kampung Usaha Jaya, Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat berinisial DM (59).
DM diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Misool karena memiliki senjata api laras panjang serta satu pucuk pistol Airsoftgun, Rabu 20 Maret 2019, sekira pukul 20.00 WIT. Tak hanya senjata, DM juga didapati menyimpan sebanyak 32 butir peluru kaliber ukuran 5,5 MM dan 166 peluru pistol Airsoftgun.
Dari informasi yang di himpun Okezone, Senjata Api (Senpi) yang diamankan dari tangan pelaku merupakan senjata laras panjang peninggalan zaman Belanda yang didapat oleh warga Usaha Jaya. Senjata api tersebut diduga sengaja disimpan oleh pelaku DM untuk menakut-nakuti warga di Kampung Usaha Jaya Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat.
Baca Juga: Rebut Hati Masyarakat, Satgas Yonif 328 Terima 2 Pucuk Senjata dari Warga
Kapolres Raja Ampat, AKBP. Edy Setyanto, S.IK ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa (26/3/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga berinisial DM di Usaha Jaya. Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Misool Raja Ampat, dikarenakan telah menyimpan dua pucuk senpi masing-masing laras panjang juga airsoftgun bersama-sama ratusan peluru tanpa memiliki izin lengkap dari yang berwewenang.
"Pelaku diketahui menyimpan senjata Api karena laporan dari masyarakat di Usaha Jaya. Begitu laporan diterima, anggota kita yang tugas di sana yang dipimpin Kapolsek Misool langsung melakukan lidik dan intrograsi, betul ditemukan senjata. Dimana senjata disimpan dalam tanah yang sudah digali kurang lebih jarak 100 meter dari kediamannya", jelas Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setyanto, di Waisai (26/3/2019).