KPK Terima Banyak Laporan soal Politik Uang Jelang Pemilu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 18:49 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief, mengakui pihaknya banyak menerima laporan terkait adanya dugaan politik transaksional atau politik uang menjelang Pemilu 2019.

"Saya ingin jelaskan juga kepada masyarakat karena banyak sekali masyarakat yang melaporkan soal politik uang, padahal kewenangan KPK itu terbatas," kata Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).‎

Namun, kata Syarief, kewenangan KPK untuk menindak laporan tersebut terbatas. Sebab, KPK hanya bisa menindak korupsi yang jumlahnya di atasnya Rp1 miliar dan dilakukan oleh penyelenggara negara.‎‎‎

"Pelakunya itu harus penyelenggara negara. Kalau masih calon, dia belum penyelenggara negara. Kedua, dari segi objeknya harus Rp1 miliar ke atas. Kurang dari itu kami tidak bisa," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya