Anggota DPRD DKI Keberatan dengan Tarif MRT Jakarta Rp14.000

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 10:37 WIB
MRT Jakarta (Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, yakni Bestari Barus merasa keberatan dengan perubahan tarif maksimal Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) senilai Rp14.000 yang baru saja ditetapkan.

Menurut Bestari, perubahan tarif kereta cepat pertama di Indonesia tersebut hanya bisa dilakukan dalam rapat resmi, yakni rapat pimpinan gabungan, seperti yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta ketika menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500.

 Baca juga: Tarif MRT Resmi Ditetapkan, Bundaran HI-Lebak Bulus Rp14.000

“Itu saya katakan, sesuatu yang tidak benar dan itu tidak dapat dilakukan karena mengubah itu mengurangi menambah itu cuma boleh dilakukan lewat rapat yang resmi,” ujar Bestari kepada awak media, Rabu (27/3/2019).

Bestari menilai kalau penetapan tarif MRT yang baru tersebut hanya berdasarkan kesepakatan antara Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Prasetyo Edi Marsudi dengan Gubernur DKI Jakara, Anies Baswedan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya