Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 15:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidiki Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikan kasus pembobolan data nasabah Bank, atau Skimming untuk tersangka Ramyadjie Priambodo (RP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Untuk kasus tersangka RP, kemarin tanggal 26 berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

 

Kendati telah dilimpahkan, Argo belum mau mengungkapkan asal-usul dari keberadaan mesin ATM yang ditemukan dikediaman kerabat jauh calon Presiden Prabowo Subianto itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya