Bos First Travel Tidak Hadir di Sidang Perdata, Ini Jawaban Kajari Depok

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 16:54 WIB
Foto: Okezone
Share :

DEPOK - Sebanyak puluhan calon Jamaah First Travel kecewa karena tergugat Andika Surachman tidak hadir yang kedua kalinya, dalam sidang perkara gugatan perdata First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (27/3/2019).

Calon jamaah yang sempat menggruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok saat sidang perdana, sempat dijanjikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari untuk memfasilitasi antara jamaah dengan pihak rutan Depok agar di sidang kedua Andika Surahman selaku tergugat datang.

Namun disidang perkara gugatan perdata First Travel yang kedua, justru Andika tidak hadir, sehingga sidang kedua ditunda pekan depan oleh majelis hakim PN Depok.

"Kemarin katanya Kejaksan janji mau datangkan Andika Surachman kok gak taunya gak hadir. Gimana sih ini kami dibohingin," kata Eli sambil menangis di PN Depok usai sidang.

 

"Itu yang disita kan bukan uang negara Pak, tapi uang jamaah yang kecil-kecil," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya