Bos First Travel Tidak Hadir di Sidang Perdata, Ini Jawaban Kajari Depok

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 16:54 WIB
Foto: Okezone
Share :

Perihal bantuan untuk menghadirkan Andika Surachman, Kajari Sufari mengaku belum terima surat dari kuasa hukum calon jamaah dan belum mengetahui jadwal serta materi persidangan. Untuk memanggil Andika dari rutan, dia menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa melanggar prosedur yang ada.

"Panggilan sidangnya kapan, belum saya terima. Kalau nanti tembusannya ke kita untuk minta bantuan insya Allah kita berikan. Itu maksudnya. Tidak bisa serta-merta kita langsung ke sana. Kalau kita sebagai turut tergugat iya, turut tergugat. Materi apa sidangnya kita belum tahu," kata Sufari di Kejaksaan Negeri Depok.

Soal adanya proses pemanggilan Kejaksan Negeri Depok terhadap Andika Surahman pihaknya juga tak bisa melakukan, karena ini merupakan ranah perdata.

"Enggak ada. Keperdataan tidak ada. Cuman barangkali sebatas mana yang bisa kita fasilitasi selama memungkinkan ya kita bantu. Tapi kalau pemanggilan enggak bisa, ini wilayah perdata kok," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya