"Semuanya sudah jadi barang bukti Kepolisian," kata Kapolres, Selasa (26/3/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, setiap kali bertemu dengan korban selalu melakukan hubungan badan dan diberi uang Rp200 ribu. Karena tahu korban membawa uang, pelaku bermaksud meminjam Rp4 juta tapi tak diberi sampai pelaku emosi dan terjadilah pembunuhan.
Selama buron pun pelaku yang mengaku masih duduk di bangku kuliah semester enam ini, sempat mendatangi dukun agar tidak tertangkap polisi.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dibunuhnya perempuan yang diketahui berprofesi Perempuan Sek Komersial (PSK) yang meregang nyawa di Hotel Day
(Angkasa Yudhistira)